Penyerahan Data Siswa Prakerin yang Diterima Kerja Sebelum Lulus

Seperti yang kita ketahui selama ini, bahwa di sekolah-sekolah kejuruan pasti terdapat prakerin atau biasa disebut PKL (Praktik Kerja Lapangan). Di SMKN 4 kota Malang prakerin dilaksanakan selama satu tahun, yakni bulan Januari sampai dengan Desember atau semester 4 kelas XI dan semester 5 kelas XII. Dalam proses prakerin ada tiga tahapan yang harus diikuti oleh siswa, yakni prapelaksanaan prakerin, prakerin, dan pasca prakerin. Di prapelaksanaan prakerin  siswa harus menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat Non Akademik/Administrasi berupa fotocopy kartu pelajar, fotocopy kartu asuransi, surat pernyataan siswa dan orang tua, biodata siswa, dan syarat akademik berupa nilai siswa pada semester satu, dua, dan tiga yang harus tuntas (KKM). Nilai ketuntasan siswa minimal adalah 75 untuk seluruh mata pelajaran pada semester satu sampai semester tiga, jika masih terdapat nilai siswa kurang dari KKM, maka siswa tersebut harus menghubungi guru mata pelajaran masing-masing untuk mendapatkan remidi. Kemudian setelah berkas lengkap siswa diperbolehkan melaksanakan prakerin. Selama prakerin mereka harus mematuhi peraturan yang berlaku di industri dan tidak lupa tetap mengerjakan tugas dari sekolah secara daring yang ada di SiBela SMKN 4 kota Malang. Lalu jika prakerin sudah selesai siswa wajib untuk mengumpulkan beberapa berkas, diantaranya adalah Nilai PKL, Jurnal PKL, Sertifikat PKL dan juga laporan PKL.

Di sisi lain SMKN 4 kota Malang mempunyai kebijakan untuk mengizinkan siswanya tidak kembali ke sekolah setelah prakerin selesai, dengan kata lain ia diangkat menjadi pegawai di tempatnya prakerin sebelum lulus. Hal tersebut diperbolehkan dengan catatan industri tersebut harus membuatkan surat yang berisi keterangan bahwa siswa terkait diterima menjadi pegawai di industrinya. Lalu bagaimana dengan USP (Ujian Satuan Pendidikan), UKK (Ujian Kompetensi Keahlian) ataupun LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) bagi jurusan RPL dan DKV? Untuk USP bisa mereka ikuti secara daring, kemudian untuk UKK akan dilaksanakan di industri dan sistemnya menyesuaikan industri masing-masing.

Di tahun ini ada 26 siswa kelas XII yang diangkat menjadi pegawai di industri tempat mereka melaksanakan prakerin. 5 siswa berasal dari jurusan PD, 4 siswa jurusan DG, 7 siswa jurusan TL, 2 siswa jurusan PH, 1 siswa jurusan TKJ, dan 7 siswa jurusan Animasi. Hal tersebut membuktikan bahwa semasa prakein mereka memang sudah dinilai layak menjadi pegawai di industri dan itu tidak lepas dari kekompetenan mereka dalam melaksanakan prakerin. Semoga dari hal tersebut dapat membawa pengaruh positif bagi mereka sendiri maupun SMKN 4 kota Malang.

Leave a Reply

%d bloggers like this: