Pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) Tahun Pelajaran 2021/2022

Mengutip dari laman kemdikbud.go.id yang menjelaskan mengenai dasar hukum pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) yakni berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk (1) Mengetahui tingkat capaian hasil belajar/kompetensi peserta didik; (2) Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik; (3) Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik; (4) Mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan (5) Mengetahui pencapaian kurikulum. Namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang belum memahami esensi penilaian dan memenuhi tujuan penilaian seperti standar yang telah ditetapkan.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. 

Dalam Pelaksanaan UKK, SMK dapat memilih salah satu atau beberapa dari 6 (enam) jenis skema penyelenggaraan ujian berikut:

  1. Ujian melalui sistem sertifikasi mitra dunia kerja atau Asosiasi Profesi: SMK terakreditasi dan mitra dunia kerja atau asosiasi profesi melakukan uji kompetensi pada TUK yang telah disepakati bersama mengacu standar kualifikasi kompetensi yang ditetapkan mitra dunia kerja atau asosiasi profesi dengan tujuan mendapatkan sertifikat yang diakui oleh, asosiasi profesi, asosiasi industri, dan/atau mitra dari mitra dunia kerja;
  2. Ujian melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1): LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan atau pelatihan dengan tujuan utam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;
  3. Ujian melalui LSP Pihak Kedua (LSP-P2): LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP; 
  4. Ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP-P3) : LSP yang didirikan oleh asosiasi industri dan/atau asosiasi profesi dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor dan atau profesi tertentu sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;
  5. Ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP;
  6. UKK Mandiri : SMK terakreditasi yang melakukan uji kompetensi secara mandiri menggunakan instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat sebagai standar minimal dengan melibatkan mitra dunia kerja dan berorientasi pada standar kompetensi lulusan.

Jadwal pelaksanaan UKK di SMK Negeri 4 Malang pada tahun pelajaran 2021/2022 dibagi menjadi beberapa tahapan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan UKK Internal dan pelaksanaan UKK Ekrternal. Proses bimbingan sebagai sarana persiapan UKK peserta didik dilaksanakan sebelum pelaksanaan UKK internal. Pelaksanaan UKK internal dilaksanakan pada tanggal 17 – 25 Maret 2022, sedangkan pelaksanaan UKK Ekrternal dilaksanakan pada tanggal 28-29 Maret 2022.

Beberapa perusahaan yang menjadi mitra dunia kerja SMK Negeri 4 Malang diantaranya JKT Printing, Awesam, dan Dwi Karya Abadi sebagai penguji Komptensi Keahlian Produksi Grafika(PD) dan Desain Grafika (DG), Peta Network sebagai penguji Komptensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Zeus Animation dan Latrust Studio sebagai menguji Komptensi Keahlian Animasi, KGX Jawa-Bali dan PT. Unitech sebagai penguji eksternal Kompetensi Keahlian Logistik, PT. Indolakto dan PT. Alfan Mechatronic Innovation sebagai penguji eksternal Kompetensi Keahlian Teknik Mekatronik, 101 Hotel sebagai penguji eksternal Kompetensi Keahlian Perhotelan. Sedangkan Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dan Multimedia (MM) akan melaksanakan Uji Sertifikasi LSP yang dilaksanakan pada tanggal 2-20 Mei 2022.

Leave a Reply

%d bloggers like this: