Kepala Urusan Tata Usaha

Agus Purnomo, M.Pd.

Ruang yang berada bagian sebelah kiri gedung sekolah ini berukuran 3 x 6 meter, menjadi satu bagian dengan ruang kepala sekolah.

Bagian tata usaha sekolah adalah kegiatan administrasi pendidikan yang mengelola pencatatan, pengumpulan, penyimpanan data, dan dokumen yang dapat dipergunakan untuk membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan, urusan surat menyurat serta laporan mengenai kegiatan seluruh warga SMK Negeri 4 Malang.

Dalam menjalankan tugasnya, tata usaha menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Pelayanan informasi kepada warga sekolah yang membutuhkan
  2. Pelaksanaan urusan keuangan
  3. Koordinasi penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta laporan
  4. Penyusunan organisasi dan tata laksana
  5. Pengelolaan urusan kepegawaian
  6. Penyusunan peraturan sekolah dan
  7. Pelaksanaan urusan ketatausahaan, rumah tangga, perlengakapan, dan pengelolaan barang milik organisasi/instansi
%d bloggers like this: