Site icon SMK Negeri 4 Malang

Antisipasi Penyebaran Covid-19

Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420/1880/101.1/2020 perihal tindak lanjut antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di satuan pendidikan, maka SMK Negeri 4 Malang melalui surat No. 005/0152/35.73.SMKN.4/2020 menghimbau kepada peserta didik untuk belajar dirumah yang dievaluasi secara daring (online) oleh Guru Mata Pelajaran selama masa antisipasi penyebaran Covid-19 berakhir, SMK Negeri 4 Malang juga menghimbau Orang Tua Siswa untuk memantau kegiatan belajar secara daring serta melarang untuk melakukan kegiatan di luar rumah, berikut adalah surat yang dikeluarkan oleh SMK Negeri 4 Malang :

Exit mobile version